BLOGGER

Saturday, October 10, 2020

CONTOH MAKALAH PPKN (PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN )

                           MAKALAH

PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI BANGSA DAN NEGARA SERTA IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA


                                LOGO

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

Pendidikan Kewarganegaraan




DISUSUN OLEH :




PROGRAM STUDI 

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS

TAHUN AKADEMIK 2020/2021




KATA PENGANTAR




Assalamualaikum. Wr. Wb


        Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan semesta alam. Atas izin dan karunianya, kami dapat menyelsaikan makalah tepat waktu tanta kurang suatu apapun. Tak lupa pula penulis haturkan sholawat serta salam kepada junjungan Rasulullah SAW. Semoga syafaatnya mengalir pada kita di hari akhir kelak.


Penulisan makalah berjudul Pancasila Sebagai Idiologi Bangsa dan Negara serta Implementasinya bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Pada makalah ini di jelaskan asal usul pancasila sebagai idiologi bangsa dan negara dan implementasi pancasila sebagai idiologi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Selama proses penyusunan makalah, penulis mendapatkan bantuan dan bimbingan dari (dosen) selaku dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terimakasih.


Dengan kerendahan hati, penulis memohon maaf apabila ada ketidaksesuaian kalimat dan penjabaran. Meskipun demikian, penulis terbuka pada kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah.



Wassalamualaikum. Wr. Wb 



Lubuklinggau,16 september 2020 




Penulis








DAFTAR ISI


Kata Pengantar.......................................................................................................I

Daftar Isi.................................................................................................................II


Bab 1 Pendahuluan................................................................................................1

  1.   Latar Belakang Masalah..................................................................................1

  2.   Rumusan Masalah...........................................................................................1

  3.   Tujuan ............................................................................................................1

  4.   Manfaat Penulisan...........................................................................................2

  5.   Metode Penulisan............................................................................................2

Bab 2 Pembahasan ...............................................................................................3

  1.       Pancasila Sebagai Idiologi Bangsa Dan Negara Indonesia.........................3

    1. Pengertian Idiologi Dan Makna Idiologi Pancasila.....................................3

    2. Sejarah Idiologi Pancasila...........................................................................3

    3. Nilai – Nilai Idiologi Pancasila...................................................................5

    4. Funsi Idiologi Pancasila..............................................................................5


    1.  Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan  Bernegara...........................................................................................................6

Bab 3 Penutup.....................................................................................................10

3.1.   Kesimpulan..................................................................................................10

3.2.  Saran.............................................................................................................10

Daftar Pustaka.....................................................................................................11



BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa sendiri yang diyakini kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

Pancasila adalah ideologi dasar bangsa Indonesia, yaitu sebagai nilai-nilai yang mendasari segala aspek kehidupan bermasyarakat rakyat Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sendi utama, yaitu: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila yang lahir pada tanggal 1 Juni 1945 ini resmi ditetapkan sebagai dasar Negara Indonesia dan masih terus digunakan hingga saat ini. Penerapannya berbeda sesuai dengan masa yang ada. Di setiap masa, Pancasila mengalami perkembangan terutama dalam mengartikan Pancasila itu sendiri. Dalam masa-masa tersebut, terdapat banyak hal yang belum relevan dalam penerapan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Banyak penyimpangan yang terjadi.


1.2. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana sejarah pancasila sebagai idiologi bangsa dan  negara indonesia?

  2. Bagaimana implementasi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

1.3.  Tujuan 

  1. Kita menjadi tahu sejarah lahirnya pancasila sebagai idiologi bangsa dan negara indonesia

  2. Kita menjadi tau dan bisa menerapkan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


1.4.  Manfaat Penulisan

  1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif.

  2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber.

  3. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan.


1.5.  Metode Penulisan

Penulisan makalah ini menggunakan metode literatur dimana pengumpulan data dengan cara membaca buku-buku dan situs-situs internet yang mendukung dan menunjang dalam pembuatan dan penyusunan makalah. Sekaligus dijadikan sebagai landasan dalam penulisan makalah.

BAB 2

PEMBAHASAN


2. 1.    Pancasila Sebagai Idiologi Bangsa Dan Negara Indonesia

    Ideologi Pancasila adalah ideologi yang digunakan oleh Negara Indonesia Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini berarti bahwa semua nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia.

2.1.1.   Pengertian Idiologi  Makna Idiologi  Pancasila

Ideologi merupakan gabungan dari bahasa Yunani “ideos” dan “logos” yang berarti tujuan, cita-cita, sudut pandang, pemikiran dan pengetahuan. Ideologi merupakan seperangkat ide atau keyakinan yang menentukan cara pandang seseorang untuk mencapai tujuan dengan berdasar kepada pengetahuan.

Dari penjelasan diatas, dapat kita ketahui bahwa “ideologi pancasila merupakan kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan dengan berdasar kepada lima sila dalam pancasila. Sehingga negara yang memiliki ideologi pancasila juga memiliki sebuah dasar negara yang berdasarkan pancasila. Dasar negara menjadi sebuah tatanan untuk mengatur penyelenggaraan negara serta menjadi pedoman hidup bernegara.

Setelah memahami pengertian dari ideologi, kita perlu mengetahui bahwa pancasila sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia juga memiliki makna sebagai berikut :

  1. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi cita-cita yang hendak dicapai menjadi pedoman hidup dalam penyelenggaraan bernegara.

  1. Pancasila disepakati bersama dan digunakan sebagai prinsip yang dipegang teguh dan menjadi sarana pemersatu bangsa Indonesia.

Kedua makna di atas menunjukkan bahwa pancasila menjadi fundamental dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Apabila sebuah wilayah di Indonesia memiliki kebijakan tanpa berlandaskan pancasila maka secara otomatis aturan tersebut tidak berlaku.

2.1.2.  Sejarah Idiologi Pancasila

Keputusan bangsa Indonesia mengenai Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam Ketetapan MPR Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pencabutan dari Ketetapan MPR Nomor 2 Tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.Pada Pasal 1 Ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat diketahui bahwa di Indonesia kedudukan Pancasila adalah sebagai ideologi negara, selain kedudukannya sebagai dasar negara.

Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam Ketetapan MPR tersebut dinyatakan bahwa Pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsisten dalam kehidupan bernegara.

Pada awalnya, konsep Pancasila dapat dipahami sebagai common platform atau platform bersama bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia. Pancasila merupakan tawaran yang dapat menjembatani perbedaan ideologis di kalangan anggota BPUPKI. Pancasila dimaksudkan oleh Soekarno pada waktu itu yaitu sebagai asas bersama agar dengan asas itu seluruh kelompok yang terdapat di Indonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut.

Menurut Adnan Buyung Nasution, telah terjadi perubahan fungsi Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila sebenarnya dimaksudkan sebagai platform demokratis bagi semua golongan di Indonesia. Perkembangan doktrinal Pancasila telah mengubahnya dari fungsi awal Pancasila sebagai platform bersama bagi ideologi politik dan aliran pemikiran sesuai dengan rumusan pertama yang disampaikan oleh Soekarno menjadi ideologi yang komprehensif integral. Ideologi Pancasila menjadi ideologi yang khas, berbeda dengan ideologi lain.

Pernyataan Soekarno ini menjadi jauh berkembang dan berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Notonagoro. Beliau melalui interpretasi filosofis memberi status ilmiah dan resmi tentang ideologi bagi masyarakat Indonesia, yang pada mulanya Pancasila sebagai ideologi terbuka sebuah konsensus politik menjadi ideologi yang benar-benar komprehensif. Interpretasi ini berkembang luas, masif,dan bahkan monolitik pada masa pemerintahan Orde Baru.

Pancasila dilihat dari sudut pandang politik merupakan sebuah konsensus politik, yaitu suatu persetujuan politik yang disepakati bersama oleh berbagai golongan masyarakat di Negara Indonesia. Dengan diterimanya Pancasila oleh berbagai golongan dan aliran pemikiran,maka mereka bersedia bersatu dalam negara kebangsaan Indonesia. Dalam istilah politiknya, Pancasila merupakan common platformmasyarakat Indonesia yang plural. Sudut pandang politik ini teramat penting untuk bangsa Indonesia sekarang ini. Jadi, sebenarnya perkembangan Pancasila sebagai doktrin dan pandangan dunia yang khas tidak menguntungkan kalau dinilai dari tujuan mempersatukan bangsa.

Banyak para pihak yang sepakat bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kesepakatan bersama, common platform, dan nilai integratif bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan bersama bahwa pancasila sebagai ideologi negara inilah yang harus kita pertahankan dan ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bangsa yang plural ini.

Berdasarkan uraian di atas, maka makna Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia yaitu:

  1. Nilai-nilai dalam Pancasila dijadikan sebagai cita-cita normatif dari penyelenggaraan bernegara di Indonesia.

  2. Nilai-nilai dalam Pancasila merupakan nilai yang telah disepakati bersama dan oleh karenanya menjadi salah satu sarana untuk menyatukan masyarakat Indonesia.

Perwujudan Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti menjadi cita-cita penyelenggaraan bernegara terwujud melalui Ketetapan MPR Nomor 7 Tahun 2001 mengenai Visi Indonesia Masa Depan. Dalam Ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa Visi Indonesia Masa Depan terdiri atas tiga visi, yaitu:

  1. Visi ideal, yaitu cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang Dasar1945 pada alinea kedua dan alinea keempat.

  2. Visi antara, yaitu visi bangsa Indonesia yang berlaku sampai dengan tahun 2020.

  3. Visi lima tahunan, yaitu sebagaimana dimaksudkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut Hamdan Mansoer, mewujudkan bangsa yang religius, manusiawi, demokratis, bersatu, adil dan sejahtera pada dasarnya merupakan upaya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai cita-cita bersama. Bangsa yang demikian merupakan ciri dari masyarakat madani Indonesia. Sebagai suatu cita-cita, nilai-nilai Pancasila diambil dimensi idealismenya. Sebagai nilai-nilai ideal, penyelenggaraan negara hendaknya berupaya bagaimana menjadikan kehidupan bernegara Indonesia ini semakin dekat dengan nilai-nilai ideal tersebut.

Nilai integratif Pancasila mengandung makna bahwa Pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Masyarakat Indonesia telah menerima Pancasila sebagai sarana pemersatu, yang artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya disetujui sebagai milik bersama. Pancasila dijadikan semacam social ethicdalam masyarakat yang heterogen.


2.1.3    Nilai-Nilai Ideologi Pancasila

Pancasila memiliki lima sila yang memiliki nilai Ketuhanan,Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Nilai-nilai ini menjadi dasar untuk hidup berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut adalah nilai yang bersifat objektif dan yang bersifat subjektif.

  1. Nilai Objektif

Nilai-nilai pancasila memiliki sifat objektif yang berarti :Rumusan dari sila Pancasila memiliki makna yang paling dalam.Pancasila yang terdapat pada pembukaan UUD 1945 sebagai kaidah pokok yang mendasar. Nilai-nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia

  1. Subjektif

Nilai-nilai pancasila bersifat subjektif yang berarti keberadaan nilai pancasila bergantung pada bangsa Indonesia sendiri. Hal tersebut dikarenakan :

  1. Nilai-nilai Pancasila muncul dari bangsa Indonesia.

  2. Terdapat nilai-nilai kerohanian yang terkandung di dalam pancasila.

  3. Menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia.

  4. Nilai-nilai Pancasila berasal dan tumbuh serta berkembang dari budaya bangsa Indonesia.

2.1.4   Fungsi Ideologi Pancasila

Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila digunakan sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa pancasila yang digunakan sebagai ideologi negara memiliki peranan atau fungsi yaitu:

  1. Sarana pemersatu bangsa Indonesia.

  2. Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan.

  3. Memberikan motivasi untuk menjaga dan memajukan jati diri bangsa Indonesia.

  4. Menunjukkan jalan serta mengawasi dalam upaya mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam pancasila.

  5. Menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan negara.

  6. Menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme.


2.2  IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, 

        BERBANGSA DAN BERNEGARA


 Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan burung garuda sebagai lambang negaranya. Dalam burung garuda terdapat 5 lambang yang mencerminkan masing-masing sila dalam Pancasila.

Makna dari 5 sila Pancasila dan contoh penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara:

  1. Bintang

Sila pertama dilambangkan dengan bintang. Bintang emas dengan perisai hitam ini melambangkan sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang emas ini diartikan sebagai cahaya kerohanian bagi setiap manusia.

Sedangkan latar belakang berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli yang menunjukkan bahwa Tuhan sebagai sumber dari segala sesuatu dan sudah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada. Ini memiliki makna yaitu kita sebagai Bangsa Indonesia diharapkan bisa mengakui adanya Tuhan yang menciptakan semesta dan isinya. Maka dari itu dengan kita percaya dengan adanya Tuhan, maka sebagai manusia kita diharapkan untuk bisa berdamai dan tidak menyakiti satu sama lain.

Kita bisa menerapkan sila pertama  ini dengan cara melakukan beberapa hal, contohnya:

  1. Beribadah sesuai dengan kepercayaan yang dianut.

  2. Menghargai orang lain yang agamanya berbeda dengan kita.

  3. Tolong menolong, meski memiliki agama yang berbeda.


Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu :

  1. kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa;

  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama serta untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannnya;

  3. Negara menghendaki adanya toleransi dari masing-masing pemeluk agama dan aliran kepercayaan yang ada serta diakui eksistensinya di Indonesia;

  4. Negara Indonesia memberikan hak dan kebebasan setiap warga negara terhadap agama dan kepercayaan yang dianutnya.


  1.  Rantai

Rantai melambangkan sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.  Lambang rantai berwarna kuning disusun atas gelang-gelang kecil dengan jumlah 17 gelang dan saling menyambung berlatar belakang warna merah. Di mana itu menandakan hubungan manusia satu dengan yang lain dan saling membantu.

Gelang yang berbentuk persegi menggambarkan pria, sementara gelang yang berbentuk lingkaran menggambarkan wanita. Sila ini memiliki makna seperti kita sebagai manusia harus saling menghargai satu sama lain. Sebab manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang derajatnya paling tinggi, jadi kita harus mewujudkannya melalui sikap yang adil dan beradab.

Kita bisa menerapkan sila ini dengan cara melakukan beberapa hal, contohnya:

  1. Saling menghargai, menghormati, dan tolong-menolong

  2. Tenggang rasa

  3. Tidak membeda-bedakan orang yang ada di sekitar kita


Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, antara lain :

  1. Pengakuan negara terhadap hak bagi setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri;

  2. Negara menghendaki agar manusia Indonesia tidak memeperlakukan sesama manusia dengan cara sewenang-wenang sebagai manifestasi sifat bangsa yang berbudaya tinggi;

  3. Pengakuan negara terhadap hak perlakuan sama dan sederajat bagi setiap manusia;

  4. Jaminan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta kewajiban menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan yang ada bagi setiap warga negara.


  1. Pohon beringin  

Pohon beringin ini melambangkan sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia. Pohon beringin sendiri identik sebagai tempat berteduh dan berlindung. Pohon beringin memiliki akar tunggal panjang yang menunjang pohon besar ini tumbuh. Akar ini tumbuh sampai ke dalam tanah dan menggambarkan kesatuan dan persatuan Indonesia. Pohon beringin juga memiliki akar yang menjalar di mana-mana yang melambangkan sebagai negara kesatuan yang memiliki latar belakang budaya yang bermacam-macam.  

Kita bisa menerapkan sila ini dengan cara melakukan beberapa hal, contohnya:

  1. Cinta Tanah Air

  2. Bangga menggunakan produk buatan Indonesia

  3. Berteman tanpa membeda suku, ras, dan adat istiadat


Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Persatuan Indonesia, yaitu :

  1. Perlindungan negara terhadap segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;

  2. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiba dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial;

  3. Negara mengatasi segala paham golongan dan segala paham perseorangan, serta pengakuan negara terhadap kebhineka-tunggal-ikaan dari bangsa Indonesia dan kehidupannya.


  1. Banteng

Kepala banteng melambangkan sila ke empat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul. Sama seperti manusia dalam pengambilan keputusan harus dilakukan secara musyawarah. Kita sebagai warga negara Indonesia memiliki kedudukan serta hak dan kewajiban yang sama. Maka dari itu penting untuk memerhatikan kepentingan bersama saat mengambil keputusan.

Kita bisa menerapkan sila ini dengan cara melakukan beberapa hal, contohnya:

  1. Tidak memaksa kehendak pada orang lain

  2. Melaksanakan musyawarah mufakat

  3. Menghormati dan menjunjung tinggi hasil musyawarah


Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata perwakilan, yaitu :

  1. Penerapan kedaulatan dalam negara Indonesia yang berada di tangan rakyat dan dilakukan oleh MPR;

  2.  Penerapan asas musyawarah dan mufakat dalam pengambilan segala keputusan dalam negara Indonesia, dan baru menggunakan pungutan suara terbanyak bila hal tersebut tidak dapat dilaksanakan;

  3. Jaminan bahwa seluruh  warga negara dapat memperoleh keadilan yang sama sebagai formulasi negara hukum dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka, serta penyelenggaraan kehidupan bernegara yang didasarkan atas konstitusi dan tidak bersifat absolute.


  1. Padi dan kapas

Padi dan kapas yang mencerminkan pangan dan sandang ini melambangkan sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas dimaknai sebagai salah satu kebutuhan rakyat Indonesia tanpa melihat status dan kedudukannya.

Makna sila kelima ini adalah seluruh masyarakat diharapkan bisa mendapat keadilan yang sama dalam aspek kehidupan. Kita tidak boleh mementingkan diri sendiri ketika hidup bermasyarakat, sebab ada kepentingan umum yang harus diperhatikan.

Kita bisa menerapkan sila ini dengan cara melakukan beberapa hal, contohnya:

  1. Bersikap adil kepada sesama

  2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban

  3. Menghormati hak-hak orang lain

  4. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong


Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Keadlan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, antara lain :

  1. Negara menghendaki agar perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan;

  2. Penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat  orang banyak oleh negara, negara menghendaki agar kekayaan alam yang terdapat di atas dan di dalam bumi dan air Indonesia dipergunakan untuk kemakmuran rakyat banyak;

  3. Negara menghendaki agar setiap warga negara Indonesia mendapat perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual;

  4. Negara menghendaki agar setiap warga negara Indonesia memperoleh pengajaran secara maksimal;

  5. Negara Republik Iindonesia mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang pelaksanaannya diatur berdasarkan Undang-Undang;

  6.  Pencanangan bahwa pemerataan pendidikan agar dapat dinikmati seluruh warga negara Indonesia menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga;

  7. Negara berusaha membentuk manusia Indonesia seutuhnya.




BAB 3

PENUTUP


3.1  KESIMPULAN

Pancasila merupakan idiologi dan dasar negara indonesia berdasarkan Keputusan MPR Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pencabutan dari Ketetapan MPR Nomor 2 Tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila berperan sebagai ideologi Negara diperoleh dari sifat pancasila sebagai dasar negara yang dioperasionalkan secara individual maupun sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. 


3.2   SARAN

Sebagai warga Negara Indonesia yang berdasar Pancasila, sudah seharusnya kita menjadikan pancasila sebagai pedoman hidup.  Tidak hanya sekedar menghafal sila-sila pancasila, tetapi kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. 

DAFTAR PUSTAKA


Dwiyono, Agus dkk. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII. Jakarta:Yudistira.

Tim Abdi Guru. 2006. Kewarganegaraan SMP Kelas VII. Jakarta. Erlangga.

Budiana dkk.2004. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta. Depdikbud.

Buzrizalti,H.M. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta. Total Media

http://ahmad-tafrizi.blog.ugm.ac.id/2013/01/06/makalah-pancasila-2/

http://www.slideshare.net/suherlambang/pancasila-implementasinya-2012






CONTOH MAKALAH PPKN (PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN)

MAKALAH

PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI BANGSA DAN NEGARA SERTA IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA


                              LOGO

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

Pendidikan Kewarganegaraan




DISUSUN OLEH :



PROGRAM STUDI 

FAKULTAS 

TAHUN AKADEMIK 2020/2021




KATA PENGANTAR




Assalamualaikum. Wr. Wb


        Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan semesta alam. Atas izin dan karunianya, kami dapat menyelsaikan makalah tepat waktu tanta kurang suatu apapun. Tak lupa pula penulis haturkan sholawat serta salam kepada junjungan Rasulullah SAW. Semoga syafaatnya mengalir pada kita di hari akhir kelak.


Penulisan makalah berjudul Pancasila Sebagai Idiologi Bangsa dan Negara serta Implementasinya bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Pada makalah ini di jelaskan asal usul pancasila sebagai idiologi bangsa dan negara dan implementasi pancasila sebagai idiologi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Selama proses penyusunan makalah, penulis mendapatkan bantuan dan bimbingan dari ibu Tidi Maharani,S.Pd.,M.Pd selaku dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terimakasih.


Dengan kerendahan hati, penulis memohon maaf apabila ada ketidaksesuaian kalimat dan penjabaran. Meskipun demikian, penulis terbuka pada kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah.



Wassalamualaikum. Wr. Wb 



Lubuklinggau,16 september 2020 




Penulis








DAFTAR ISI


Kata Pengantar.......................................................................................................I

Daftar Isi.................................................................................................................II


Bab 1 Pendahuluan................................................................................................1

  1.   Latar Belakang Masalah..................................................................................1

  2.   Rumusan Masalah...........................................................................................1

  3.   Tujuan ............................................................................................................1

  4.   Manfaat Penulisan...........................................................................................2

  5.   Metode Penulisan............................................................................................2

Bab 2 Pembahasan ...............................................................................................3

  1.       Pancasila Sebagai Idiologi Bangsa Dan Negara Indonesia.........................3

    1. Pengertian Idiologi Dan Makna Idiologi Pancasila.....................................3

    2. Sejarah Idiologi Pancasila...........................................................................3

    3. Nilai – Nilai Idiologi Pancasila...................................................................5

    4. Funsi Idiologi Pancasila..............................................................................5


    1.  Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan  Bernegara...........................................................................................................6

Bab 3 Penutup.....................................................................................................10

3.1.   Kesimpulan..................................................................................................10

3.2.  Saran.............................................................................................................10

Daftar Pustaka.....................................................................................................11



BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa sendiri yang diyakini kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

Pancasila adalah ideologi dasar bangsa Indonesia, yaitu sebagai nilai-nilai yang mendasari segala aspek kehidupan bermasyarakat rakyat Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sendi utama, yaitu: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila yang lahir pada tanggal 1 Juni 1945 ini resmi ditetapkan sebagai dasar Negara Indonesia dan masih terus digunakan hingga saat ini. Penerapannya berbeda sesuai dengan masa yang ada. Di setiap masa, Pancasila mengalami perkembangan terutama dalam mengartikan Pancasila itu sendiri. Dalam masa-masa tersebut, terdapat banyak hal yang belum relevan dalam penerapan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Banyak penyimpangan yang terjadi.


1.2. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana sejarah pancasila sebagai idiologi bangsa dan  negara indonesia?

  2. Bagaimana implementasi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

1.3.  Tujuan 

  1. Kita menjadi tahu sejarah lahirnya pancasila sebagai idiologi bangsa dan negara indonesia

  2. Kita menjadi tau dan bisa menerapkan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


1.4.  Manfaat Penulisan

  1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif.

  2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber.

  3. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan.


1.5.  Metode Penulisan

Penulisan makalah ini menggunakan metode literatur dimana pengumpulan data dengan cara membaca buku-buku dan situs-situs internet yang mendukung dan menunjang dalam pembuatan dan penyusunan makalah. Sekaligus dijadikan sebagai landasan dalam penulisan makalah.

BAB 2

PEMBAHASAN


2. 1.    Pancasila Sebagai Idiologi Bangsa Dan Negara Indonesia

    Ideologi Pancasila adalah ideologi yang digunakan oleh Negara Indonesia Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini berarti bahwa semua nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia.

2.1.1.   Pengertian Idiologi  Makna Idiologi  Pancasila

Ideologi merupakan gabungan dari bahasa Yunani “ideos” dan “logos” yang berarti tujuan, cita-cita, sudut pandang, pemikiran dan pengetahuan. Ideologi merupakan seperangkat ide atau keyakinan yang menentukan cara pandang seseorang untuk mencapai tujuan dengan berdasar kepada pengetahuan.

Dari penjelasan diatas, dapat kita ketahui bahwa “ideologi pancasila merupakan kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan dengan berdasar kepada lima sila dalam pancasila. Sehingga negara yang memiliki ideologi pancasila juga memiliki sebuah dasar negara yang berdasarkan pancasila. Dasar negara menjadi sebuah tatanan untuk mengatur penyelenggaraan negara serta menjadi pedoman hidup bernegara.

Setelah memahami pengertian dari ideologi, kita perlu mengetahui bahwa pancasila sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia juga memiliki makna sebagai berikut :

  1. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi cita-cita yang hendak dicapai menjadi pedoman hidup dalam penyelenggaraan bernegara.

  1. Pancasila disepakati bersama dan digunakan sebagai prinsip yang dipegang teguh dan menjadi sarana pemersatu bangsa Indonesia.

Kedua makna di atas menunjukkan bahwa pancasila menjadi fundamental dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Apabila sebuah wilayah di Indonesia memiliki kebijakan tanpa berlandaskan pancasila maka secara otomatis aturan tersebut tidak berlaku.

2.1.2.  Sejarah Idiologi Pancasila

Keputusan bangsa Indonesia mengenai Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam Ketetapan MPR Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pencabutan dari Ketetapan MPR Nomor 2 Tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.Pada Pasal 1 Ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat diketahui bahwa di Indonesia kedudukan Pancasila adalah sebagai ideologi negara, selain kedudukannya sebagai dasar negara.

Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam Ketetapan MPR tersebut dinyatakan bahwa Pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsisten dalam kehidupan bernegara.

Pada awalnya, konsep Pancasila dapat dipahami sebagai common platform atau platform bersama bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia. Pancasila merupakan tawaran yang dapat menjembatani perbedaan ideologis di kalangan anggota BPUPKI. Pancasila dimaksudkan oleh Soekarno pada waktu itu yaitu sebagai asas bersama agar dengan asas itu seluruh kelompok yang terdapat di Indonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut.

Menurut Adnan Buyung Nasution, telah terjadi perubahan fungsi Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila sebenarnya dimaksudkan sebagai platform demokratis bagi semua golongan di Indonesia. Perkembangan doktrinal Pancasila telah mengubahnya dari fungsi awal Pancasila sebagai platform bersama bagi ideologi politik dan aliran pemikiran sesuai dengan rumusan pertama yang disampaikan oleh Soekarno menjadi ideologi yang komprehensif integral. Ideologi Pancasila menjadi ideologi yang khas, berbeda dengan ideologi lain.

Pernyataan Soekarno ini menjadi jauh berkembang dan berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Notonagoro. Beliau melalui interpretasi filosofis memberi status ilmiah dan resmi tentang ideologi bagi masyarakat Indonesia, yang pada mulanya Pancasila sebagai ideologi terbuka sebuah konsensus politik menjadi ideologi yang benar-benar komprehensif. Interpretasi ini berkembang luas, masif,dan bahkan monolitik pada masa pemerintahan Orde Baru.

Pancasila dilihat dari sudut pandang politik merupakan sebuah konsensus politik, yaitu suatu persetujuan politik yang disepakati bersama oleh berbagai golongan masyarakat di Negara Indonesia. Dengan diterimanya Pancasila oleh berbagai golongan dan aliran pemikiran,maka mereka bersedia bersatu dalam negara kebangsaan Indonesia. Dalam istilah politiknya, Pancasila merupakan common platformmasyarakat Indonesia yang plural. Sudut pandang politik ini teramat penting untuk bangsa Indonesia sekarang ini. Jadi, sebenarnya perkembangan Pancasila sebagai doktrin dan pandangan dunia yang khas tidak menguntungkan kalau dinilai dari tujuan mempersatukan bangsa.

Banyak para pihak yang sepakat bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kesepakatan bersama, common platform, dan nilai integratif bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan bersama bahwa pancasila sebagai ideologi negara inilah yang harus kita pertahankan dan ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bangsa yang plural ini.

Berdasarkan uraian di atas, maka makna Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia yaitu:

  1. Nilai-nilai dalam Pancasila dijadikan sebagai cita-cita normatif dari penyelenggaraan bernegara di Indonesia.

  2. Nilai-nilai dalam Pancasila merupakan nilai yang telah disepakati bersama dan oleh karenanya menjadi salah satu sarana untuk menyatukan masyarakat Indonesia.

Perwujudan Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti menjadi cita-cita penyelenggaraan bernegara terwujud melalui Ketetapan MPR Nomor 7 Tahun 2001 mengenai Visi Indonesia Masa Depan. Dalam Ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa Visi Indonesia Masa Depan terdiri atas tiga visi, yaitu:

  1. Visi ideal, yaitu cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang Dasar1945 pada alinea kedua dan alinea keempat.

  2. Visi antara, yaitu visi bangsa Indonesia yang berlaku sampai dengan tahun 2020.

  3. Visi lima tahunan, yaitu sebagaimana dimaksudkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut Hamdan Mansoer, mewujudkan bangsa yang religius, manusiawi, demokratis, bersatu, adil dan sejahtera pada dasarnya merupakan upaya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai cita-cita bersama. Bangsa yang demikian merupakan ciri dari masyarakat madani Indonesia. Sebagai suatu cita-cita, nilai-nilai Pancasila diambil dimensi idealismenya. Sebagai nilai-nilai ideal, penyelenggaraan negara hendaknya berupaya bagaimana menjadikan kehidupan bernegara Indonesia ini semakin dekat dengan nilai-nilai ideal tersebut.

Nilai integratif Pancasila mengandung makna bahwa Pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Masyarakat Indonesia telah menerima Pancasila sebagai sarana pemersatu, yang artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya disetujui sebagai milik bersama. Pancasila dijadikan semacam social ethicdalam masyarakat yang heterogen.


2.1.3    Nilai-Nilai Ideologi Pancasila

Pancasila memiliki lima sila yang memiliki nilai Ketuhanan,Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Nilai-nilai ini menjadi dasar untuk hidup berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut adalah nilai yang bersifat objektif dan yang bersifat subjektif.

  1. Nilai Objektif

Nilai-nilai pancasila memiliki sifat objektif yang berarti :Rumusan dari sila Pancasila memiliki makna yang paling dalam.Pancasila yang terdapat pada pembukaan UUD 1945 sebagai kaidah pokok yang mendasar. Nilai-nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia

  1. Subjektif

Nilai-nilai pancasila bersifat subjektif yang berarti keberadaan nilai pancasila bergantung pada bangsa Indonesia sendiri. Hal tersebut dikarenakan :

  1. Nilai-nilai Pancasila muncul dari bangsa Indonesia.

  2. Terdapat nilai-nilai kerohanian yang terkandung di dalam pancasila.

  3. Menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia.

  4. Nilai-nilai Pancasila berasal dan tumbuh serta berkembang dari budaya bangsa Indonesia.

2.1.4   Fungsi Ideologi Pancasila

Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila digunakan sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa pancasila yang digunakan sebagai ideologi negara memiliki peranan atau fungsi yaitu:

  1. Sarana pemersatu bangsa Indonesia.

  2. Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan.

  3. Memberikan motivasi untuk menjaga dan memajukan jati diri bangsa Indonesia.

  4. Menunjukkan jalan serta mengawasi dalam upaya mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam pancasila.

  5. Menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan negara.

  6. Menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme.


2.2  IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, 

        BERBANGSA DAN BERNEGARA


 Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan burung garuda sebagai lambang negaranya. Dalam burung garuda terdapat 5 lambang yang mencerminkan masing-masing sila dalam Pancasila.

Makna dari 5 sila Pancasila dan contoh penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara:

  1. Bintang

Sila pertama dilambangkan dengan bintang. Bintang emas dengan perisai hitam ini melambangkan sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang emas ini diartikan sebagai cahaya kerohanian bagi setiap manusia.

Sedangkan latar belakang berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli yang menunjukkan bahwa Tuhan sebagai sumber dari segala sesuatu dan sudah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada. Ini memiliki makna yaitu kita sebagai Bangsa Indonesia diharapkan bisa mengakui adanya Tuhan yang menciptakan semesta dan isinya. Maka dari itu dengan kita percaya dengan adanya Tuhan, maka sebagai manusia kita diharapkan untuk bisa berdamai dan tidak menyakiti satu sama lain.

Kita bisa menerapkan sila pertama  ini dengan cara melakukan beberapa hal, contohnya:

  1. Beribadah sesuai dengan kepercayaan yang dianut.

  2. Menghargai orang lain yang agamanya berbeda dengan kita.

  3. Tolong menolong, meski memiliki agama yang berbeda.


Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu :

  1. kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa;

  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama serta untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannnya;

  3. Negara menghendaki adanya toleransi dari masing-masing pemeluk agama dan aliran kepercayaan yang ada serta diakui eksistensinya di Indonesia;

  4. Negara Indonesia memberikan hak dan kebebasan setiap warga negara terhadap agama dan kepercayaan yang dianutnya.


  1.  Rantai

Rantai melambangkan sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.  Lambang rantai berwarna kuning disusun atas gelang-gelang kecil dengan jumlah 17 gelang dan saling menyambung berlatar belakang warna merah. Di mana itu menandakan hubungan manusia satu dengan yang lain dan saling membantu.

Gelang yang berbentuk persegi menggambarkan pria, sementara gelang yang berbentuk lingkaran menggambarkan wanita. Sila ini memiliki makna seperti kita sebagai manusia harus saling menghargai satu sama lain. Sebab manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang derajatnya paling tinggi, jadi kita harus mewujudkannya melalui sikap yang adil dan beradab.

Kita bisa menerapkan sila ini dengan cara melakukan beberapa hal, contohnya:

  1. Saling menghargai, menghormati, dan tolong-menolong

  2. Tenggang rasa

  3. Tidak membeda-bedakan orang yang ada di sekitar kita


Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, antara lain :

  1. Pengakuan negara terhadap hak bagi setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri;

  2. Negara menghendaki agar manusia Indonesia tidak memeperlakukan sesama manusia dengan cara sewenang-wenang sebagai manifestasi sifat bangsa yang berbudaya tinggi;

  3. Pengakuan negara terhadap hak perlakuan sama dan sederajat bagi setiap manusia;

  4. Jaminan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta kewajiban menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan yang ada bagi setiap warga negara.


  1. Pohon beringin  

Pohon beringin ini melambangkan sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia. Pohon beringin sendiri identik sebagai tempat berteduh dan berlindung. Pohon beringin memiliki akar tunggal panjang yang menunjang pohon besar ini tumbuh. Akar ini tumbuh sampai ke dalam tanah dan menggambarkan kesatuan dan persatuan Indonesia. Pohon beringin juga memiliki akar yang menjalar di mana-mana yang melambangkan sebagai negara kesatuan yang memiliki latar belakang budaya yang bermacam-macam.  

Kita bisa menerapkan sila ini dengan cara melakukan beberapa hal, contohnya:

  1. Cinta Tanah Air

  2. Bangga menggunakan produk buatan Indonesia

  3. Berteman tanpa membeda suku, ras, dan adat istiadat


Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Persatuan Indonesia, yaitu :

  1. Perlindungan negara terhadap segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;

  2. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiba dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial;

  3. Negara mengatasi segala paham golongan dan segala paham perseorangan, serta pengakuan negara terhadap kebhineka-tunggal-ikaan dari bangsa Indonesia dan kehidupannya.


  1. Banteng

Kepala banteng melambangkan sila ke empat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul. Sama seperti manusia dalam pengambilan keputusan harus dilakukan secara musyawarah. Kita sebagai warga negara Indonesia memiliki kedudukan serta hak dan kewajiban yang sama. Maka dari itu penting untuk memerhatikan kepentingan bersama saat mengambil keputusan.

Kita bisa menerapkan sila ini dengan cara melakukan beberapa hal, contohnya:

  1. Tidak memaksa kehendak pada orang lain

  2. Melaksanakan musyawarah mufakat

  3. Menghormati dan menjunjung tinggi hasil musyawarah


Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata perwakilan, yaitu :

  1. Penerapan kedaulatan dalam negara Indonesia yang berada di tangan rakyat dan dilakukan oleh MPR;

  2.  Penerapan asas musyawarah dan mufakat dalam pengambilan segala keputusan dalam negara Indonesia, dan baru menggunakan pungutan suara terbanyak bila hal tersebut tidak dapat dilaksanakan;

  3. Jaminan bahwa seluruh  warga negara dapat memperoleh keadilan yang sama sebagai formulasi negara hukum dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka, serta penyelenggaraan kehidupan bernegara yang didasarkan atas konstitusi dan tidak bersifat absolute.


  1. Padi dan kapas

Padi dan kapas yang mencerminkan pangan dan sandang ini melambangkan sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas dimaknai sebagai salah satu kebutuhan rakyat Indonesia tanpa melihat status dan kedudukannya.

Makna sila kelima ini adalah seluruh masyarakat diharapkan bisa mendapat keadilan yang sama dalam aspek kehidupan. Kita tidak boleh mementingkan diri sendiri ketika hidup bermasyarakat, sebab ada kepentingan umum yang harus diperhatikan.

Kita bisa menerapkan sila ini dengan cara melakukan beberapa hal, contohnya:

  1. Bersikap adil kepada sesama

  2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban

  3. Menghormati hak-hak orang lain

  4. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong


Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Keadlan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, antara lain :

  1. Negara menghendaki agar perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan;

  2. Penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat  orang banyak oleh negara, negara menghendaki agar kekayaan alam yang terdapat di atas dan di dalam bumi dan air Indonesia dipergunakan untuk kemakmuran rakyat banyak;

  3. Negara menghendaki agar setiap warga negara Indonesia mendapat perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual;

  4. Negara menghendaki agar setiap warga negara Indonesia memperoleh pengajaran secara maksimal;

  5. Negara Republik Iindonesia mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang pelaksanaannya diatur berdasarkan Undang-Undang;

  6.  Pencanangan bahwa pemerataan pendidikan agar dapat dinikmati seluruh warga negara Indonesia menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga;

  7. Negara berusaha membentuk manusia Indonesia seutuhnya.




BAB 3

PENUTUP


3.1  KESIMPULAN

Pancasila merupakan idiologi dan dasar negara indonesia berdasarkan Keputusan MPR Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pencabutan dari Ketetapan MPR Nomor 2 Tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila berperan sebagai ideologi Negara diperoleh dari sifat pancasila sebagai dasar negara yang dioperasionalkan secara individual maupun sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. 


3.2   SARAN

Sebagai warga Negara Indonesia yang berdasar Pancasila, sudah seharusnya kita menjadikan pancasila sebagai pedoman hidup.  Tidak hanya sekedar menghafal sila-sila pancasila, tetapi kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. 

DAFTAR PUSTAKA


Dwiyono, Agus dkk. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII. Jakarta:Yudistira.

Tim Abdi Guru. 2006. Kewarganegaraan SMP Kelas VII. Jakarta. Erlangga.

Budiana dkk.2004. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta. Depdikbud.

Buzrizalti,H.M. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta. Total Media

http://ahmad-tafrizi.blog.ugm.ac.id/2013/01/06/makalah-pancasila-2/

http://www.slideshare.net/suherlambang/pancasila-implementasinya-2012






Ayat Jurnal penyesuaian

Ayat Jurnal Penyesuaian


Ayat Jurnal Penyesuaian adalah jurnal yang dicatat sebelum menyusun laporan keuangan, agar posisi keuangan disesuaikan dengan kondisi paling real di akhir periode.

0Pertanyaannya, kenapa perlu AJP ?

Karena salah satu konsep dasar akuntansi yakni :


  • Matching Cost Against Revenue Concept

Biaya-biaya yang berkaitan dengan usaha untuk menghasilkan pendapatan ( revenue ) pada periode tertentu merupakan beban ( expense ) dari periode tsb.


Sehingga segala kondisi, yang timbul dalam 1 periode pembukuan, haruslah dicatat pada periode tsb juga. Contoh seperti beban, apabila beban pada tahun X , maka harus dicatat pada tahun X. Pendapatan juga sama dll.

Dengan disesuaikannya saldo-saldo tsb, kita dapat memperoleh angka yang real dalam 1 periode. Sehingga semakin detail lah pembukuan kita. 


Nah, untuk menyesuaikan itulah dilakukan AJP.


Namun, tidak semua akun disesuaikan.. hanya beberapa akun yang perlu disesuaikan (tergantung sikon)

Pada umumnya ada 5 jurnal yang disesuaikan (meskipun bisa lebih, tapi paling sering ditemui ini)


  1. Beban / Biaya dibayar dimuka

Beban dibayar dimuka berarti beban yang dibayar duluan , dan kita belum menerima mamfaat tersebut.

Akan disesuaikan pada akhir periode, dengan mamfaat yang diterima. Sehingga pada pencatatan laba rugi, beban yang ditanggungkan hanya sebesar yang sudah dimamfaatkan.


Jurnalnya :

Beban XXX .......... Rp ..?

    Beban XXX diterima dimuka.....................Rp ...?


  1. Pendapatan diterima dimuka

Hampir sama seperti penjelasan diatas, biasanya ini seperti pendapatan sewa, ataupun pendapatan project dalam 1 tahun yg bersifat tetap. Akan disesuaikan pada akhir periode, menjadi pendapatan usaha sesuai dengan yang sudah dikerjakan. Artinya jika ada yang belum dikerjakan, posisinya sama seperti hutang.


Jurnalnya :

Pendapatan diterima dimuka.......... Rp ..?

      Pendapatan...............................................Rp ...?


  1. Beban yang masih harus dibayar

Pencatatan ini dilakukan untuk mengadjust beban ketika akhir periode yang "Gantung"

Seperti beban gaji.. beban yang sudah kita terima mamfaatnya tp belum dibayar pada 1 periode, maka akan dihitung pada periode tersebut juga.

Jurnal :

Beban XXX.......... Rp ..?

     Utang XXX.....................Rp ...?


  1. Penyusutan Peralatan

Setiap aktiva tetap nilainya akan terus berkurang seiring waktu.

Ada banyak metode dalam menghitung penyusutan, seperti saldo menurun , garis lurus dll.

Tapi yang paling umum digu3nakan adalah garis lurus.


Beban Penyusutan .......... Rp ..?

    Akumulasi Penyusutan.....................Rp ...?


  1. Pemakaian Perlengkapan

Untuk perlengkapan , ketika sudah akhir periode dilakukan perhitungan stok fisik.

Ketika perlengkapan awal kita beli sebesar X , dan kita hitung sudah berkurang, maka perlu disesuaikan saldonya. Supaya Real.


Beban Perlengkapan.......... Rp ..?

          Perlengkapan.....................Rp ...?